Syariat Islam atau Syariat Aceh???

Assalamu’alaikum…

Semoga Allah meridhai setiap taubat…
Sobat…
Salah satu kalimat yang paling sering kita dengar selama ini khususnya di Aceh adalah menegakkan Syariat Islam secara kaffah. Saya sering bertanya-tanya dalam forum diskusi atau pada diri sendiri tentang apakah Syariat Islam yang ditegakkan di Aceh hari ini sudah kaffah? Atau apakah Syariat Islam di Aceh akan menuju kaffah? Karena berbagai macam alasan yang muncul dibenak, akhirnya saya menyimpulkan hanya Allah yang tahu.

Aneh ketika kita mengatakan hanya Allah yang tahu, padahal kita tahu Allah menjadikan kita khalifah dimuka bumi adalah untuk memperoleh ridha-Nya dan mengelola bumi dengan Syariat-Nya. Namun untuk mengambil kesimpulan tersebut bukan berarti saya buta atau menghindar terhadap pembahasan tentang Syariat Islam akan tetapi cukup banyak pertanyaan yang muncul dalam pembahasan tersebut. Yang paling mendasar adalah pelanggaran akan kesempurnaan Islam itu sendiri ketika Syariat Islam harus disesuaikan dengan UUD 45 dimana sesungguhnya undang-undang tersebut merupakan ciptaan atau karangan manusia yang hari ini “divonis” bijak.

Pertanyaan selanjutnya adalah benarkah seorang Rasulullah Muhammad SAW yang merupakan nabi dan rasul akhir zaman hanya mengajarkan Syariat Islam sebatas ritual ibadah dan urusan pribadi? Karena sejauh yang saya pelajari Islam yang diajarkan Rasulullah sangatlah lengkap bahkan sampai ketingkat sempurna, mulai dari aqidah, ibadah, muamalah, politik, sampai kepada bagaimana seharusnya muslim berfikir. Dan yang membuat hal tersebut sempurna adalah apapun yang Rasullah ajarkan merupakan perintah Allah dan bagaimana cara kita mendapatkan keridhaan Allah dan Rasulullah telah di ridhai oleh-Nya.

Nah, apakah hukum atau syariat yang telah diajarkan oleh orang yang telah diridhai oleh Allah dan materi yang diajar datangnya dari Allah harus disesuaikan dengan hukum yang mutlak dibuat oleh pikiran manusia dan tidak jelas apakah Allah ridha dengan pribadi sipembuat atau tidak. Sehingga ketika Syariat Allah bertentangan dengan hukum manusia hari ini maka Syariat Allah harus ditinggalkan dengan berbagai macam alasan yang lucu dan bodoh, mulai dari alasan “kita hidup bukan di negara Islam”, atau “melanggar HAM” atau dengan bahasa yang sedikit ilmiah dengan kalimat “Islam yang di Ajarkan Rasulullah tidak lagi sepenuhnya relefan dengan perkembangan zaman hari ini”. Subhanallah…

Hebatnya lagi, yang mengatakan hal tersebut adalah umat Rasullah sendiri dan menyedihkan memang ketika kita melihat para pemimpin dan penyusun qanun di Aceh menerima begitu saja bahkan membela ketika pemerintah pusat memerintahkan untuk setiap qanun Syariah di Aceh harus tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45, pertanyaan yang paling ideal adalah apakah yang lebih ditakutkan murkanya pemerintah pusat atau murkanya Allah karena syariat Allah kita pertimbangkan kebenarannya…. na’uzubillah….

Tidak sedikit partai yang mengaku Islam di Aceh, akan tetapi disadari atau tidak mereka masih terjebak dengan sistem dan pemikiran kapitalis, dan sebuah fenomena hari ini mahasiswa (orang yang paling bijaksana di dunia pendidikan) di Aceh mayoritas cenderung mengaku sosialis ketika berbicara tentang pemerintah yang aneh dan mereka cenderung berbicara tanpa solusi karena mereka juga tidak setuju dengan negara sosialis atau biasa disebut komunis dan ketika kita menyentuh tentang negara Islam atau khilafah maka mereka akan berpikir itu sebuah mimpi. Nyatanya dunia pendidikan merupakan yang paling berdampak negatif ketika sistem tidak jelas hari ini diterapkan dan dianggap solusi yang baik, salah satu contoh Unsyiah sebagai kampus jantong hate rakyat Aceh, mayoritas mahasiswa yang berKTP Islam tidak bisa mengaji dan tidak mengerti aqidah yang merupakan hal yang mendasar yang harus dimiliki oleh setiap muslim dan saya peroleh pernyataan ini adalah dari aktifis kampus itu sendiri. Walaupun tidak semuanya namun yang paling banyak adalah mahasiswa yang “bermasalah” dalam mengaji dan aqidahnya, pertanyaannya “apakah Islam tidak memiliki sistem pendidikan sehingga harus diterapkan kurikulum aneh di Aceh yang menciptakan manusia atau calon manusia intelektual yang gak jelas moralnya seperti hari ini?”

Sobat-sobat sekalian sebagai kesimpulan saya menawarkan 2 pilihan, (1) untuk mendapatkan Syariat Islam yang benar-benar kaffah, tegakkan khilafah di muka bumi Allah ini, karena hanya itu sistem negara yang diajarkan oleh Rasulullah. (2) untuk menyelamatkan kesucian Syariat Allah dimata generasi kedepan, dan untuk menghindari murka pemerintah pusat gantilah nama “Syariat Islam” di Aceh menjadi “Syariat Aceh” di Nanggroe Aceh Darussalam sehingga dunia tahu, Aceh hari ini yang penuh dengan keanehan bukan menegakkan Syariat Islam akan tetapi menegakkan Syariat Aceh versi pejabatnya yang membuat Aceh hari ini “ANEH”.
Saya memohon ampun kepada Allah apabila terdapat kesalahan dalam berfikir tentang Syariat dan semoga ridha Allah tetap menjadi target tunggal dalam setiap pergerakan kita. Amin ya rabbal ‘alamin… wassalam…

Published in: on 25/12/2008 at 12:46  Tinggalkan sebuah Komentar